Hadits Lengkap

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى وَيَحْيَى بْنُ حَكِيمٍ قَالَا حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ أَنْبَأَنَا حَجَّاجٌ عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَجَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنَّ أَبِي اجْتَاحَ مَالِي فَقَالَ أَنْتَ وَمَالُكَ لِأَبِيكَ وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أَوْلَادَكُمْ مِنْ أَطْيَبِ كَسْبِكُمْ فَكُلُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] dan [Yahya bin Hakim] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah memberitakan kepada kami [Hajjaj] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] ia berkata, "Seorang laki-laki datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Bapakku meminta hartaku! " beliau bersabda: "Kamu dan hartamu adalah milik bapakmu." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melanjutkan kembali: "Sesungguhnya anak-anak kalian adalah dari hasil usaha kalian yang terbaik, maka makanlah dari hasil usaha mereka."

Hadits Selanjutnya

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَعَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ وَأَبُو عُمَرَ الضَّرِيرُ قَالُوا حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْجَاءَتْ هِنْدٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أَبَا سُفْيَانَ رَجُلٌ شَحِيحٌ لَا يُعْطِينِي مَا يَكْفِينِي وَوَلَدِي إِلَّا مَا أَخَذْتُ مِنْ مَالِهِ وَهُوَ لَا يَعْلَمُ فَقَالَ خُذِي مَا يَكْفِيكِ وَوَلَدَكِ بِالْمَعْرُوفِ

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] dan [Abu Umar Adl Dlarir] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] ia berkata, "Hindun datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, Abu Sufyan adalah seorang laki-laki yang pelit, ia tidak memberi nafkah yang bisa mencukupi aku dan anakku, kecuali dengan sesuatu yang aku ambil dari hartanya tanpa sepengetahuannya! " beliau lantas bersabda: "Ambillah uang miliknya yang bisa mencukupi nafkahmu dan juga anakmu dengan ma'ruf."